PROFIL PERUSAHAAN | |
Pada tahun 1970, Lorena Transport didirikan oleh Bpk. G.T. Soerbakti dan mulai menjalankan bisnis jasa transportasi jarak pendek dengan mengandalkan 2 unit bus Mercedes Benz yang melayani rute antar kota, yaitu Bogor - Jakarta PP. Kemudian pada tahun 1984, trayek jarak jauh mulai dibuka yaitu Jakarta - Surabaya PP, dilanjutkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa, Madura, Bali dan Sumatera. Saat ini LORENA-KARINA telah memiliki lebih dari 500 unit bus yang keseluruhannya menggunakan produk Mercedes Benz guna melayani lebih dari 60 Kota di Indonesia. Lorena Group pada tahun 1989 mengembangkan usahanya dengan mendirikan PT. Ryanta Mitra Karina yang biasa disebut "KARINA" yang juga bergerak di bidang jasa angkutan umum bus Antar Kota Antar Propinsi ( AKAP ) yang melayani trayek Jakarta, Surabaya, Malang, Madura dan Denpasar. LORENA-KARINA mempunyai komitmen untuk melayani masyarakat pengguna jasa angkutan umum bus Antar Kota Antar Propinsi ( AKAP ) serta dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima dan motto usaha yang mengutamakan kepuasan pelanggan yaitu : SABAR, SOPAN dan SENYUM. Hasil upaya PT. Eka Sari Lorena Transport dalam menumbuh-kembangkan usaha telah menghasilkan penghargaan dari konsumen dan sertifikat pengakuan dari berbagai lembaga pemerintah maupun internasional, diantaranya :
Keunggulan dan nilai tambah dari LORENA-KARINA terletak pada kreatifitas dan inovasi dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi terhadap keinginan maupun kebutuhan pelanggan. Untuk mendukung kegiatan pengoperasian bus dan penerapan konsep depo terpadu yang dapat melayani semua kebutuhan pelanggan dalam satu lokasi, telah dibangun depo bus LORENA-KARINA di Jl. Raya Tajur No. 106 Bogor, dan di Jl. RA. Kartini No. 16 Cilandak, Jakarta. Dimana seluruh bus LORENA-KARINA berangkat dan tiba serta juga sebagai tempat transit bagi penumpang dalam perjalanan jarak jauh dari Wilayah Sumatera, Jawa, Madura dan Bali ataupun sebaliknya.
Visi
“ Menjadi Perusahaan Transportasi Darat terbaik di Indonesia dengan sistem yang terintegrasi dan layanan PRIMA “
Misi
“ Memberikan jasa transportasi darat dengan kualitas terbaik“
“ Membangun layanan transportasi darat yang Aman, Nyaman, Tepat waktu dan memuaskan pelanggan “
Moto
“ Sabar, Sopan, Senyum “
PANDANGAN KINERJA KEWIRAUSAHAAN
Pelayanan utama LORENA-KARINA terletak pada kreatifitas dan inovasi dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi terhadap keinginan maupun kebutuhan pelayanan pelanggan. Untuk mendukung kegiatan LORENA-KARINA, kami telah mendirikan depo bus moderen yang berlokasi di Bogor - Jawa Barat, 60 km dari Jakarta dan juga di Jakarta Selatan dimana seluruh bus LORENA-KARINA berangkat dan tiba di tempat tersebut dan juga merupakan tempat transit bagi penumpang dalam perjalanan jarak jauh.Alasan utama di balik ide tersebut merupakan usaha untuk melengkapi berbagai fasilitas dengan bentuk pelayanan kepada pelanggan yang terintegrasi. Di dalam depo yang moderen ini tersedia Workshop untuk perbaikan dan pencucian bus. Disamping itu tersedia fasilitas untuk para penumpang berupa Counter penjualan dan pemesanan tiket, ruang tunggu Penumpang, ruang istirahat dan loker, mushola, kamar mandi dan toilet, rumah makan, mini mart, pelayanan untuk menyimpan bagasi, jasa pengiriman barang dan pompa bensin baik untuk bus LORENA-KARINA maupun umum. |
Rabu, 14 November 2012
Transport Lorena - Karina Dalam Penerapan Etika Bisnis
Selasa, 09 Oktober 2012
Perkembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dalam
dekade 1990-an hingga awal 2000-an isu mengenai penerapan “Corporate
Social Responsibilty/CSR” atau “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan” telah
berkembang menjadi diskursus yang penting antara pemerintah,
perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat sipil. Perkembangan
diskursus tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan terhadap
perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Serikat (AS) dan
negara-negara Eropa.
Tekanan
yang berasal dari masyarakat dan pemerintah mendesak agar terjadi
keseimbangan antara orientasi bisnis dengan kepedulian atas kondisi
sosial dan lingkungan. Tentu saja tekanan yang muncul sangat berkaitan
dengan keberagaman kepentingan yang melatarbelakanginya. Tetapi
terdapat satu kesamaan mendasar dari kepentingan-kepentingan tersebut,
yaitu adanya pertanggungjawaban perusahaan atas segala aktivitas
bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Di
Indonesia sendiri, tiga kelompok pemikiran tersebut masing-masing
sempat dan telah berkembang dengan variasinya sendiri-sendiri. Pada
masa pemerintahan Orde Baru misalnya, kelompok pemikiran State Led
sempat mencuat dan berkembang. Pemerintahan ketika itu, sempat
mengeluarkan Inpres yang mengharuskan setiap badan usaha milik negara
(BUMN) untuk menyisihkan 2% dari laba usahanya untuk dialokasikan dalam
program-program CSR. Program CSR di lingkungan BUMN tersebut dikenal
dengan berbagai istilah, mulai program kemitraan, bina mitra
lingkungan, dan PKBL.
Peranan
pemerintah rezim Orde Baru dalam mendorong implementasi CSR juga
menyentuh sektor swasta, terutama kelompok usaha konglomerasi yang
mendominasi aktivitas bisnis di tanah air. Beberapa kali
kelompok-kelompok usaha besar dikumpulkan dan dihimbau untuk
menyisihkan sebagian keuntungannya atau menyediakan anggaran khusus
untuk program-program CSR. Dominasi pemikiran State Led semakin kukuh
dengan disahkannya Undang-undang Perseroan Terbatas tahun 2007 lalu, di
mana pada pasal 74 mengharuskan perusahaan—khususnya yang bergerak di
bidang pertambangan-- menerapkan CSR serta menyediakan anggaran khusus
untuk pembiayaan program-program CSR.
Agar
peran CSR dalam membentuk modal sosial dapat berlangsung secara
efektif, maka diperlukan peran pemerintah untuk mempengaruhi secara
positif tumbuhnya kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong,
partisipasi, jaringan, kolaborasi sosial, dalam suatu komunitas. Modal
sosial yang tumbuh dan berkembang dengan baik akan mempercepat
keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan sosial dan
kesejahteraan.
Pengaruh
dari pemerintah tersebut dapat berupa undang-undang, peraturan
pemerintah maupun fasilitas atau insentif tertentu yang dapat mendorong
perusahaan untuk meningkatkan perannya dalam memupuk modal sosial
melalui CSR.
Dengan
demikian, ketika CSR diwajibkan dengan regulasi, maka regulasi itu
menyatakan keberlakuan konsep pembangunan berkelanjutan. Karenanya,
regulasi lain yang diberlakukan terhadap perusahaan haruslah ditimbang
ulang apakah sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau tidak.
Agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan menuju pembangunan yang
ramah ekonomi, sosial dan lingkungan sekaligus, maka regulasi yang
berkenaan dengan pemerintah dan masyarakat sipil juga harus ditimbang
dengan konsep yang sama.
Selasa, 27 Maret 2012
Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi.
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi.
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
konvesi naskah
Konvensi Naskah?
Konvensi naskah karya ilmiah adalah peraturan atau aturan yang telah disepakati bersama oleh suatu lembaga tertentu atau beberapa lembaga yang menyangkut seperangkat cara dan bahan yang digunakandalam penulisan karya ilmiah, misalnya, laporan penelitian, skripsi, tesis,dll.
Pada prinsipnya, setiap lembaga atau beberapa instansi memiliki konvensi karya ilmiah yang sama
Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
Konvensi naskah karya ilmiah adalah peraturan atau aturan yang telah disepakati bersama oleh suatu lembaga tertentu atau beberapa lembaga yang menyangkut seperangkat cara dan bahan yang digunakandalam penulisan karya ilmiah, misalnya, laporan penelitian, skripsi, tesis,dll.
Pada prinsipnya, setiap lembaga atau beberapa instansi memiliki konvensi karya ilmiah yang sama
Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
kalimat efektif
Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Syarat-syarat kalimat efektif :
1. Secara tepat mewakili pikiran pembicaraan atau penulisanya.
2. Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengaran atau pembicaraan dengan yang dipikirkan atau penulisnya.
3. Kesatuan gagasan
4. Kesejajaran
5. Kehematan
kesalahan – kesalahan kalimat efektif :
kalimat bertumpukan.
Contoh:
Tidak efektif : kita semua mengemban amanat penderiataan rakyat harus selalu mengupayakan kesejahteraan bangsa kita, baik jasmani maupun rohani.
Efektif : Kita semua, selaku mengemban amanat penderitaan rakyat, harus selalu mengupayakan kesejahteraan rohani dan jasmani bangsa kita.
kesalahan pemakaian koma dalam kalimat.
Contoh:
Tidak efektif : seorang mahasiswa seumpama pendaki gunung, sedang mendaki gunung cita – cita.
Efektif : seorang mahasiswa, seumpama pendaki gunung sedang mendaki gunung cita – cita.
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Syarat-syarat kalimat efektif :
1. Secara tepat mewakili pikiran pembicaraan atau penulisanya.
2. Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengaran atau pembicaraan dengan yang dipikirkan atau penulisnya.
3. Kesatuan gagasan
4. Kesejajaran
5. Kehematan
kesalahan – kesalahan kalimat efektif :
kalimat bertumpukan.
Contoh:
Tidak efektif : kita semua mengemban amanat penderiataan rakyat harus selalu mengupayakan kesejahteraan bangsa kita, baik jasmani maupun rohani.
Efektif : Kita semua, selaku mengemban amanat penderitaan rakyat, harus selalu mengupayakan kesejahteraan rohani dan jasmani bangsa kita.
kesalahan pemakaian koma dalam kalimat.
Contoh:
Tidak efektif : seorang mahasiswa seumpama pendaki gunung, sedang mendaki gunung cita – cita.
Efektif : seorang mahasiswa, seumpama pendaki gunung sedang mendaki gunung cita – cita.
Langganan:
Postingan (Atom)